REKOMENDASI

Ada yang menagih Janji Anies Baswesdan

You Are Here: Home» PENDIDIKAN » Sekolah se-Sidoarjo Tak Mau Terima Siswa Korban Pencubitan

Munculnya isu tidak akan diterimanya SS, 15, siswa yang menjadi korban pencubitan gurunya sendiri di sekolah manapun di Sidoarjo, mendapat tanggapan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. Dewan menganggap hal itu merupakan dampak ketakutan pihak guru dan sekolah yang khawatir kejadian pelaporan tindak penganiayaan oleh guru kembali terulang.


Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman mengatakan pasca munculnya kasus laporan penganiayaan yang dilakukan guru kepada siswanya yang kini masuk ranah pengadilan menyebabkan ketakutan pihak guru dan sekolah. Pasalnya, guru yang berniat mengajarkan disiplin kepada siswanya takut bila yang dilakukan itu justru bakal menjadikannya masuk penjara.

Isu yang beredar saat ini, sekolah-sekolah di Sidoarjo tidak mau menerima SS. Hal itu setelah orangtua SS melaporkan kasus penganiayaan dengan tersangka seorang guru yang kini telah masuk ke ranah pengadilan.

“Itu adalah bentuk ketakutan guru dan sekolah saja. Soalnya, mereka takut kalau menerima siswa tersebut (SS,red), kejadian pelaporan serupa akan kembali terjadi kepada mereka,” ujar H Usman saat dikonfirmasi Tim Adakitanews.com, Rabu (13/07).

H Usman menjelaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Meski ada ketakutan dari guru atau sekolah, tidak dibenarkan ada larangan seorang warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Usman menyebut, salah satu solusinya adalah dengan adanya kesepakatan antara sekolah atau guru dengan wali murid terkait pelaksanaan penegakan disiplin di sekolah.

“Kalau ternyata masih ada sekolah yang tidak mau menerima, kami akan turun. Solusinya bisa diadakan perjanjian antara guru atau sekolah dengan wali murid. Apabila ada tindakan yang dianggap merupakan bentuk kekerasan, orangtua diminta tidak langsung menyerahkannya ke ranah kepolisian atau pengadilan,” imbuhnya.

H Usman juga menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh sekolah untuk tidak melarang siapapun untuk mendapatkan pendidikan, termasuk SS. “Kami mengimbau kepada seluruh sekolah untuk bisa menerima siswa itu (SS,red), walaupun dengan syarat-syarat tertentu,” pungkasnya.

Sementara, terkait munculnya isu larangan penerimaan SS untuk bersekolah, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo belum bisa dikonfirmasi. Kadisdik Kabupaten Sidoarjo, Mustain Baladan saat dihubungi Tim Adakitanews.com melalui ponselnya juga belum memberikan jawaban.(kur)


Keterangan gambar: Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman.(dok. Adakitanews.com)
Tags: PENDIDIKAN

0 komentar

Leave a Reply