Banyaknya pemberitaan terkait adanya pungli yang berkedok sumbangan disemua jenjang sekolah negeri di Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, bukannya menghentikan pungutan tersebut, malah semakin menjadi, dengan dalih untuk kemajuan pendidikan semua siswa mulai bulan depan dipungut mulai Rp 40 ribu/kelas/bulan dengan dalih untuk kemajuan pendidikan yang bekerjasama dengan salah satu media masa yang ada di Jawa Timur.
Persoalan pungli yang katanya sumbangan untuk bermacam-macam kebutuhan, mulai dari uang bangunan, uang buku, uang bangku, uang studi tour bahkan uang pensiun guru, dan sebagainya. Padahal dana BOS cukup besar jumlahnya yang dialokasikan setiap triwulannya, tujuannya agar terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan bersih serta gratis. Kenyataannya anggaran yang besar untuk pendidikan itu banyak dijadikan oknum pejabat di lingkungan pendidikan sebagai objek mata pencaharian.
Seperti yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kabupaten sidoarjo, tepatnya SDN Suko, sekolah tingkat dasar tersebut diduga telah dimanfaatkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dengan memanfaatkan para murid, dijadikan lading untuk ambil untung. Sekolah Dasar yang berlokasi di Desa Suko, Kec Sukodono ini, terang terangan menarik uang untuk pembayaran LKS serta buku-buku yang besarannya Rp 312 ribu per semester/ siswa.
Bahkan fasilitas negara dijadikan bisnis dengan mewajibkan seluruh anak didik untuk mengikuti Les sebelum jam pelajaran di mulai.
Tentu saja semua itu tidak gratis, per siswa di tarik iuran satu bulan Rp 125 ribu plus tabungan rekreasi.
Zaenal.M, Ketua DPD LSM ICON RI Jawa Timur mengatakan, terjadinya dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di luar peruntukannya, apakah untuk memberi oknum pejabat yang berkopenten dalam prosedur pencairan dana BOS pada instansi terkait atau disalah gunakan oleh pihak sekolah untuk kepentingan pribadi/ kelompok. “Yang jelas sebagai konsekuensi logisnya adalah, menuntut para pengelola lembaga pendidikan untuk mencari dana dari sumber lain, dengan melakukan pungli yang berkedok sumbangan, guna membeli kebutuhan operasional sekolah,”ucapnya.
Hal ini merupakan salah satu faktor penyebab terjadi pungli di lingkungan sekolah, selain faktor lain yaitu mental korup yang ada bersemayam didalam diri oknum-oknum yang bersangkutan.
Masih menurut Zaenal, pungli yang berkedok sumbangan sampai saat ini masih terus berlangsung di hampir seluruh Sekolah-sekolah Negeri di Kabupaten Sidoarjo. Apakah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo tidak mengetahuinya..?? Sehingga peraktek pungli yang terang-terangan dibiarkan terus berlangsung, atau pura-pura tidak tau. “Korban dari pungli yang katanya sumbangan itu sudah menimpa beberapa murid sekolah di Kabupaten Sidoarjo yang ijazahnya ditahan karena belum membayar tunggakan yang katanya sumbangan tersebut,”katanya.
Zaenal menambahkan, banyaknya pungutan liar di sekolah, terjadi karena tidak terbukanya sistem pengelolaan AnggaranPendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). Padahal, untuk jenjang sekolah SDN dan SMPN, tidak diperkenankan memungut biaya apa pun yang terkait untuk biaya operasional sekolah karena sudah ada Bantuan Operasional Siswa (BOS). “Akan lebih baik bila kepala dinas pendidikan Kabupaten Sidoarjo mengeluarkan surat edaran melarang pungutan liar di sekolah-sekolah di daerahnya,”tambahnya.
Sampai saat ini Mustain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo di konfirmasi terkait dugaan adanya pungli yang berkedok sumbangan, berkali-kali di hubungi melalui selulernya, tidak pernah di balas. (Tim)
Sumber: Sidoarjo, Pojok Kiri -http://www.pojokkiri.net/2016/04/modus-pemerasan-wali-murid-berkedok.html
0 komentar